Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi guna menelusuri kebenaran terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami karyawati perusahaan dengan modus perpanjangan kontrak kerja.
"Saya ditugaskan pimpinan dari kantor, sebagai kewajiban moral. Kami dari Kemenkumham ingin persoalan ini jelas di masyarakat," kata Kepala Bidang HAM pada Kemenkumham Provinsi Jawa Barat Hasbullah di Cikarang, Senin.
Kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah di Kabupaten Bekasi dari aspek kinerja agar peristiwa seperti yang kini ramai diperbincangkan tidak terulang kembali.
"Pembahasan saat pertemuan bersama Disnaker Kabupaten Bekasi normatif, berdasarkan kejadian viral saja. Kewajiban kami mengetahui lebih dalam kasus ini. Saya belum bisa pastikan sampai ke ranah pelanggaran HAM," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah mengatakan kedatangan perwakilan Kemenkumham dalam rangka meminta keterangan terkait kasus yang sedang viral.
"Jadi baru sebatas koordinasi awal, mereka ingin mengetahui duduk perkara sebenarnya sebelum mengambil sikap, menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Pihaknya bersama tim gabungan terdiri atas Kementerian Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat juga sudah mendatangi dua perusahaan yang pertama kali muncul di media sosial dan disebut-sebut sebagai lokasi kasus dimaksud berasal.
"Kami sudah ke lapangan bersama tim gabungan untuk dua perusahaan yang awal muncul di media sosial. Kemudian informasi baru ada korban yang melapor namun ternyata identitas perusahaannya beda lagi, mungkin kami akan melakukan klarifikasi ke perusahaan tersebut," katanya.
Disnaker Kabupaten Bekasi hari ini juga menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan dengan rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait seperti kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan dan anak, Satpol PP, serta Bidang IKP Kominfo.
Ia berharap kasus yang menimpa karyawati berinisial AD (24) segera terselesaikan di Mapolres Metro Bekasi.
"Kalau untuk korban yang sudah buat laporan polisi semoga bisa segera selesai dan terungkap," katanya.
Baca juga: Anggota DPR minta kasus "staycation" untuk perpanjangan kontrak kerja di Bekasi diusut tuntas
Baca juga: Korban pelecehan seksual lapor ke Polres Metro Bekasi
Kemenkumham datangi Disnaker Bekasi telusuri kasus pelecehan seksual
Senin, 8 Mei 2023 18:29 WIB