Pekanbaru (ANTARA) - Provinsi Riau mendapat dana pengembangan lingkungan hidup sebesar 2.065.102 (2,07 juta) dolar AS dari pembayaran berbasis hasil (RBP) pengurangan emisi karbon dan degradasi hutan (REDD+) untuk hasil periode 2014-2026.
"Dana 2,07 juta dolar AS itu diperoleh Riau berdasarkan perhitungan kinerja Pemerintah Provinsi Riau dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga dapat dinilai dan dikembalikan dalam bentuk pendanaan dan program di daerah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Taufiq Oesman Hamid dalam keterangan diterima di Pekanbaru, baru-baru ini.
Riau merupakan satu dari 31 provinsi yang memperoleh besaran dana yang sama, dengan total 93,4 juta dolar AS itu se-Indonesia. Empat provinsi yang mendapat dana terbesar Papua dan Kalteng, masing-masing memperoleh 5.137.209 dolar AS, Kaltim 4.691.093 dolar AS, dan Sumbar 3.587.043 dolar AS.
Bberapa waktu terakhir ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda dan Dinas LHK Riau rutin rapat dalam rangka memperkuat dan mempercepat pelaksanaan arsitektur REDD+ Provinsi Riau.
Ketua Delegasi UN-REDD Annete Wallgren menyampaikan bahwa UN-REDD dan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau telah memulai tahapan kesiapan dalam rangka memperkuat arsitektur REDD+ Provinsi Riau.
Program REDD+ ini menyentuh multisektor, peranan dan komitmen pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengarahkan keberlanjutan program-program ke depan.
Riau dapat dana pengembangan lingkungan hidup 2,07 juta dolar AS
Kamis, 19 Desember 2024 14:50 WIB

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufiq Oesman Hamid, saat menyambut rombongan UN-REDD di Pekanbaru, Riau. ANTARA/HO-Humas Pemerintah Provinsi Riau. (2)