Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan sedikitnya 820 personel gabungan guna mengamankan aksi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan aksi, sekaligus menyerahkan petisi warga yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Negara dan sekitar, kami melibatkan 820 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mereka nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Baca juga: Ekonom minta Pemerintah bandingkan tarif PPN dengan negara-negara anggota ASEAN
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.
Polisi memfokuskan pengamanan di kawasan Istana Negara sebanyak 108 personel, silang Monas Barat Daya sebanyak 32 personel, lalu di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitar.
Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.
Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Baca juga: Tetapkan PPN 12 persen tahun depan, pemerintah siapkan paket stimulus ekonomi
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Baca juga: Barang dan jasa kategori premium jadi sasaran pengenaan PPN 12 persen
Adapun aksi demo penolakan kenaikan PPN ini nampaknya akan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, buruh, bahkan K-popers.
"#PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca juga: Menkeu bicara soal kelanjutan rencana PPN 12 persen
"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025)," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12).
Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.
Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).