Kota Bogor (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor akan meluncurkan sertifikat elektronik untuk aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat.
Kepala BPN Kota Bogor Budi Jaya di Bogor, Minggu, mengatakan sertifikat-sertifikat aset milik Pemkot Bogor akan didigitalisasikan secara bertahap. Sejauh ini, BPN sudah menghasilkan beberapa sertifikat digital untuk aset Pemkot Bogor, termasuk Istana Bogor yang mana sertifikatnya sudah elektronik.
“Jadi ke depan secara bertahap sertifikat aset milik Pemkot Bogor akan elektronik,” kata dia.
Baca juga: Badan Pangan Nasional gelar rakor perdana dengan perwakilan 514 kota/kabupaten
Baca juga: BPN ungkap 28 ribu bidang tanah di Kota Bogor belum bersertipikat
Tak hanya itu, Budi juga melaporkan penyelesaian pensertifikatan aset Pemkot Bogor kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
“Kami juga sekaligus melaporkan penyelesaian pensertifikatan aset Pemkot dari kegiatan pengadaan tanah pada 2010 lalu,” ujar Budi.
Sebagai contoh, Budi mengatakan, saat pengadaan tanah di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal pada 2010, pensertifikatan tanahnya tidak langsung ditindaklanjuti.
Baca juga: Bima Arya Apresiasi BPN telah selesaikan 4.200 sertifikat PTSL
Setelah sempat tertunda belasan tahun, sambung dia, berkat sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bogor, Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, akhirnya tahun ini sertifikat atas aset tanah seluas 12 hektar ini selesai.
“Sertifikat asetnya sudah selesai dan tinggal nanti diserahkan sertifikatnya ke Pemkot Bogor,” jelasnya. (KR-SBN)