Kota Bogor (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Jawa Barat, menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sereal seluas 12 hektare yang akan dibangun menjadi Kampung Atlet.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Kamis, mengatakan Kampung Atlet ini akan menjadi venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat tahun 2026 yang dimana Kota Bogor menjadi tuan rumahnya.
“Kami juga mengapresiasi atas diterbitkannya sertifikasi tanah kami di Kayumanis. Ini penting sekali karena kalau tidak ada sertifikat, kami nggak akan melakukan pembangunan di situ,” kata Bima Arya.
Baca juga: BPN Kota Bogor luncurkan layanan elektronik bantu mudahkan masyarakat
Baca juga: BPN Kota Bogor luncurkan digitalisasikan sertifikat aset Pemkot
Ia menyebutkan total aset lahan Pemkot Bogor yang sudah tercatat ada 3.935 aset. Sedangkan yang sudah dilakukan sertifikasi ada 1.138 aset.
Kepala Kantor BPN Kota Bogor Budi Jaya mengatakan penerbitan sertifikat lahan Pemkot Bogor ini sudah terkendala selama sekitar 14 tahun. Dalam hal ini, BPN Kota Bogor membantu legalisasi aset tanah calon Kampung Atlet ini.
“Luasnya 12 hektare. Sudah dimulai tahun 2010 tapi karena beberapa permasalahan baru bisa diselesaikan tahun ini,” kata Budi.
Baca juga: BPN bersama BPS siapkan Satu Data Pangan dari 514 kota dan kabupaten
Ia menjelaskan kendala yang dihadapi dalam penerbitan sertifikat ini ialah, kegiatan pengadaan tanah yang dimulai pada 2010 ini tidak segera diajukan sertifikatnya. Sehingga baru sekarang lahan tersebut bisa dibuat sertifikatnya.
“Kalau dari kegiatannya dari pengadaan tanah artinya sudah dibebaskan oleh negara tahun 2010,” jelas Budi.