Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 2.268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengikuti uji kompetensi yang diperuntukkan bagi pejabat pengawas, administrator, fungsional, serta pejabat pelaksana mulai 18-21 Desember 2023.
"Kegiatan assessment ini dilakukan di beberapa titik masih di kompleks pemda, di aula Diskominfo, Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Ruang Rapat Kyai Haji Raden Ma'mun Nawawi, dan Kantor BPBD Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi saat meninjau kegiatan, Senin.
Dia mengatakan uji kompetensi dilakukan untuk mengukur pemetaan kemampuan aparatur sekaligus upaya meningkatkan kualitas hingga penunjang karir bagi ASN di Kabupaten Bekasi.
"Mulai hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melaksanakan uji kompetensi bagi jabatan fungsional dan juga pengawas maupun administrator.
Assessment ini wajib karena sudah menjadi instruksi dan perintah dari Pak Penjabat Bupati Bekasi," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan bertahap selama empat hari terhitung hari ini dengan peserta kurang lebih sebanyak 600 per hari.
Melalui kegiatan ini, tim penilai dapat mengukur kemampuan para aparatur yang kemudian dapat dijadikan acuan jenjang karir mereka ke depan. Selain itu juga dalam rangka optimalisasi sistem merit yang sejauh ini telah diterapkan.
"Karena melalui assessment ini kita bisa mengukur kinerja ASN kita sejauh mana. Tentu bagi pribadi ASN itu sendiri juga menjadi alat ukur dan juga untuk pengembangan karir mereka ke depan," ucapnya.
Dedy berharap seluruh aparatur sipil negara yang menjadi peserta uji kompetensi ini mampu melewati ujian tersebut dengan sebaik-baiknya mengingat hasilnya akan sangat menentukan karir mereka ke depan.
"Dari hasil ini kita akan melihat dan nanti kita akan informasikan kepada yang bersangkutan. Sebagai rekomendasi dan acuan bagi kami, tim penilai kinerja. Di samping itu, mereka juga bisa mengukur diri sendiri kemampuan yang dimiliki," katanya.