Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, dalam rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
"Hari ini kita melakukan edukasi kepada rekan-rekan OPD dalam rangka bersama-sama kita melakukan pencegahan korupsi," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi seluruh pejabat pemerintahan di lingkup Pemkab Bekasi dalam menjalankan kinerja agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Jadi sebelum kita melakukan tindakan, kita lebih dulu mengedepankan upaya-upaya pencegahan," katanya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi minta pemda bangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba
"Hari ini kita melakukan edukasi kepada rekan-rekan OPD dalam rangka bersama-sama kita melakukan pencegahan korupsi," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi seluruh pejabat pemerintahan di lingkup Pemkab Bekasi dalam menjalankan kinerja agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Jadi sebelum kita melakukan tindakan, kita lebih dulu mengedepankan upaya-upaya pencegahan," katanya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi minta pemda bangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba
Kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan penyampaian materi berkaitan dengan tindak pidana kategori korupsi berikut sesi tanya jawab serta diskusi guna menguatkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik korupsi.
Peringatan Hakordia 2024 di Kabupaten Bekasi juga dilakukan berbagai kegiatan mulai dari pembagian stiker antikorupsi dan cenderamata kepada pengguna jalan di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang, upacara peringatan Harkodia, sosialisasi pencegahan korupsi dan ditutup dengan mengikuti rapat kerja daerah (rakerda) di Bandung.
Baca juga: Kejari tolak penangguhan penahanan tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
"Kalau soal penanganan perkara korupsi nanti kita sampaikan setelah rakerda. Kita ada persidangan sejumlah perkara, termasuk kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang sebentar lagi sudah ada putusan," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan edukasi pencegahan korupsi oleh kejaksaan dalam rangka peringatan Hakordia 2024 sekaligus mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto di bidang hukum.
"Kami sangat mengapresiasi inisiasi Ibu Kajari beserta jajaran melalui kegiatan yang diikuti seluruh pejabat utama, baik eselon dua, kepala dinas dan bagian, staf ahli hingga camat. Semua mendapatkan bimbingan dan juga penyuluhan terkait bagaimana korupsi itu sendiri," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berupaya mengoptimalkan peran inspektorat daerah melalui skema kerja sama dengan kejaksaan serta kepolisian dalam rangka pencegahan perilaku korupsi yang berpotensi dilakukan aparatur sipil negara.
Baca juga: Kejari Bekasi hentikan perkara penuntutan penadahan lewat keadilan restoratif
Dia mengatakan pihaknya juga melaksanakan rencana aksi berkaitan komitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi melalui penandatanganan pakta sekaligus zona integritas.
"Jadi semua dinas, perangkat daerah dalam pelayanan pelayanan publik harus seperti itu juga. Besok pada saat rapat pimpinan kita akan lakukan penandatanganan pakta integritas supaya nanti memulai tahun anggaran 2025 dapat terpenuhi semua komitmen untuk mencegah korupsi," ucapnya.
Menurut dia, tindakan korupsi itu sangat merugikan, terutama bagi masyarakat, sehingga kepentingan dan program pembangunan, baik yang diamanahkan Astacita maupun pembangunan daerah harus dilandaskan dengan semangat pencegahan korupsi.
Peringatan Hakordia 2024 di Kabupaten Bekasi juga dilakukan berbagai kegiatan mulai dari pembagian stiker antikorupsi dan cenderamata kepada pengguna jalan di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang, upacara peringatan Harkodia, sosialisasi pencegahan korupsi dan ditutup dengan mengikuti rapat kerja daerah (rakerda) di Bandung.
Baca juga: Kejari tolak penangguhan penahanan tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
"Kalau soal penanganan perkara korupsi nanti kita sampaikan setelah rakerda. Kita ada persidangan sejumlah perkara, termasuk kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang sebentar lagi sudah ada putusan," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan edukasi pencegahan korupsi oleh kejaksaan dalam rangka peringatan Hakordia 2024 sekaligus mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto di bidang hukum.
"Kami sangat mengapresiasi inisiasi Ibu Kajari beserta jajaran melalui kegiatan yang diikuti seluruh pejabat utama, baik eselon dua, kepala dinas dan bagian, staf ahli hingga camat. Semua mendapatkan bimbingan dan juga penyuluhan terkait bagaimana korupsi itu sendiri," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berupaya mengoptimalkan peran inspektorat daerah melalui skema kerja sama dengan kejaksaan serta kepolisian dalam rangka pencegahan perilaku korupsi yang berpotensi dilakukan aparatur sipil negara.
Baca juga: Kejari Bekasi hentikan perkara penuntutan penadahan lewat keadilan restoratif
Dia mengatakan pihaknya juga melaksanakan rencana aksi berkaitan komitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi melalui penandatanganan pakta sekaligus zona integritas.
"Jadi semua dinas, perangkat daerah dalam pelayanan pelayanan publik harus seperti itu juga. Besok pada saat rapat pimpinan kita akan lakukan penandatanganan pakta integritas supaya nanti memulai tahun anggaran 2025 dapat terpenuhi semua komitmen untuk mencegah korupsi," ucapnya.
Menurut dia, tindakan korupsi itu sangat merugikan, terutama bagi masyarakat, sehingga kepentingan dan program pembangunan, baik yang diamanahkan Astacita maupun pembangunan daerah harus dilandaskan dengan semangat pencegahan korupsi.