Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendeklarasikan anti kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik, tenaga pendidik, serta segenap warga pendidikan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, rentetan kejadian kekerasan di lingkungan sekolah menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan hingga menyita perhatian publik, terlebih beragam peristiwa itu berpengaruh buruk bagi mental dan psikologis anak.
"Ada tantangan di hadapan kita, menyeruak kasus-kasus kekerasan dan perundungan di sekolah maupun luar. Pak Mendikbud saat rapat koordinasi memaparkan satu data angka bahwa anak-anak berpotensi sebagai korban perundungan, ini angka yang tidak sedikit maka kita gencarkan dan stop aksi kekerasan," katanya di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Jumat.
Baca juga: Ratusan pelajar Kota Bekasi deklarasi antitawuran dan tolak kekerasan
Penandatanganan deklarasi dipimpin Dani Ramdan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Unsur Forkopimda, Dinas Pendidikan, perangkat daerah terkait, serta kepala sekolah dan guru se-Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Kabupaten Bekasi.
Dani menyatakan, deklarasi ini sebagai langkah preventif mengatasi kekerasan di satuan pendidikan sebagaimana tindak lanjut rapat koordinasi nasional perihal kejadian dimaksud. Kemendikbudristek dalam kesempatan itu menyebutkan tidak kurang dari 30 persen pelajar berpotensi menjadi korban perundungan hingga kekerasan.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, ada beberapa jenis kekerasan yang kerap terjadi di satuan pendidikan yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung unsur kekerasan, serta bentuk kekerasan lain.
Baca juga: 1.200 pelajar se-Kecamatan Sukatani Bekasi ikut sosialisasi cegah perundungan
Menurut dia sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak di sekolah bebas dari perundungan mengingat beragam dampak korban mulai dari kondisi tertekan yang menyebabkan pembelajaran tidak berjalan optimal, tidak ada ruang kenyamanan, hingga penurunan daya serap.
"Mungkin terlihat normal tapi di dalam dirinya mentalnya tertekan, sebaik apapun pengajaran, sebagus apapun prasarana kalau anak-anak tidak nyaman pasti belajarnya tidak akan nyaman, tidak berjalan optimal. Tadinya dia cerdas, berprestasi, terus jadi lebih pendiam," katanya.
Dani memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan seluruh jajaran tenaga pendidik yang telah berhasil menjadi daerah pertama dan tertinggi di Jawa Barat dalam membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan hingga berjumlah 3.329 anggota.
Baca juga: Pemkab Bekasi sosialisasi pencegahan kekerasan ke pelajar
Dirinya menginstruksikan satuan tugas ini untuk memperhatikan lebih dalam terkait identifikasi kerawanan, kemudian melakukan langkah mitigasi berupa sosialisasi, edukasi, serta penanganan cepat terhadap laporan dugaan aksi kekerasan.
"Kita termasuk kabupaten yang pertama membentuk Satgas dan tertinggi membentuk TPPK. Hal ini menjadi motivasi dinas dan para tenaga pendidik untuk lebih memperhatikan secara serius aksi ini, jangan sampai menunggu viral baru ditangani," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Fathurachman menjelaskan setelah penandatanganan deklarasi ini, seluruh elemen terkait harus mampu mengimplementasikan tugas guna menciptakan satuan pendidikan inklusif, ber-kebhinekaan, serta bebas dari kekerasan sehingga dapat mewujudkan cita-cita merdeka belajar.
"Ini merupakan wujud komitmen bersama para kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik lain agar tidak ada lagi kasus kekerasan, bullying, dan perundungan di Kabupaten Bekasi," kata dia.(KR-PRA).