Bandarlampung (Antara Megapolitan) - "Stop Kekerasan Terhadap Anak..!.
Demikian dideklarasikan oleh Bunda Paud Provinsi Lampung, Aprilani Yustin Ridho Ficardo pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Ikatan Guru TK Indonesia-PGRI (IGTKI-PGRI) Provinsi Lampung tahun 2016, di Balai Keratun Lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, di Bandalampung, Rabu (25/06/2016).
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung Bayana, menginformasikan, dalam arahannya, Bunda Paud Provinsi Lampung, yang juga dinobatkan sebagai Bunda Paud teladan tingkat nasional Aprilani Yustin Ficardo menjelaskan bahwa Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Namun, katanya lebih lanjut, saat ini yang terjadi anak-anak masih belum mendapatkan haknya, apalagi sekarang marak terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak.
Hal itu menjadi "Pekerjaan Rumah" bersama yang harus segera diselesaikan, baik oleh pemerintah, guru, dan penggerak pendidikan, maupun masyarakat dan Insan Pers.
"Untuk itu saya mengajak kepada semua yang ada di sini untuk dapat berperan serta aktif terhadap pemberian hak anak, karena kitalah garda terdepan yang bertanggung jawab terhadap pembentukan generasi muda yang berkarakter, berkualitas, dan berdaya saing," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Aprilani Yustin Ridho Ficardo juga mengajak kepada seluruh yang hadir untuk mendeklarasikan "Stop Kekerasan Terhadap Anak".
Adapun poin dalam deklarasi tersebut, di antaranya adalah menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, mendukung terwujudnya lembaga Paud di mana anak mendapatkan mendapatkan pendidikan dan penanaman disiplin tanpa kekerasan, menyerukan kepada elemen masyarakat untuk mau peduli dan tanggap situasi terhadap anak-anak usia dini di lingkungan terdekat dalam rangka mencegah, menanggulangi dan mengatasi kekerasan terhadap anak usia dini serta mendukung setiap penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak.
Peningkatan Mutu Guru
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo diwakili Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyadari bahwa untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi serta akuntabilitas pendidikan perlu dan bahkan harus dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Karena itu, kata gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, di antaranya dengan Mendorong peran serta masyarakat dalam melaksanakan pendidikan baik formal, non formal, maupun informal, Mendorong peningkatan sistem manajemen dan pengelolaan pendidikan yang demokratis, transparan, dan berbasis manajemen mutu sekolah, serta Meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi pembangunan pendidikan baik dengan Pemerintah Pusat maupun Kabupaten/Kota.
"Dukungan dan partisipasi semua komponen bangsa, guru, stakeholder pendidikan, masyarakat penyelenggara pendidikan, masyarakat, orang tua, untuk bersinergi, saling bahu-membahu untuk kepentingan anak bangsa dan masa depan pendidikan di Provinsi Lampung," jelasnya.
Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, pada acara itu turut memberikan penghargaan kepada guru di daerah terpencil, di antaranya diberikan kepada Poniyem dari TK Dharma Wanita Kelumbayan Barat Tanggamus, Tri Handayani TK TBA Bandar Agung Kabupaten Pesisir Barat, dan Atminah dari TK Dharma Wanita 1 Panggung Jaya Kabupaten Mesuji, serta dilakukan launching buku pertama "Kiprah IGTKI dalam sejarah dan Perjuangan".
Acara dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Heri Suliyanto, Bunda PAUD Kabupaten/Kota, Ketua GOPTKI Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Ketua Himpaudi, Aisyiyah, IGRA, dan Organisasi mitra lainnya, sesepuh/senior IGTKI-PGRI, serta Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Rls/MTh).
Yustin Ficardo: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Rabu, 25 Mei 2016 20:45 WIB
Hal itu menjadi "Pekerjaan Rumah" bersama yang harus segera diselesaikan, baik oleh pemerintah, guru, dan penggerak pendidikan, maupun masyarakat dan Insan Pers.