Karawang (Antara Megapolitan) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melakukan mutasi terhadap tiga kepala sekolah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolahnya, Senin.
Ia melakukan mutasi tiga kepala sekolah yang diduga melakukan pungli saat kegiatan pelantikan 358 Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP, di SMP Negeri I Lemahabang, Karawang.
Menurut dia, ada beberapa oknum kepala sekolah yang dilaporkan melakukan pungli di lingkungan sekolahnya. Atas hal itu pihaknya memberi sanksi berupa dimutasikan dari jabatannya.
"Selain menerima laporan, kami juga mengecek ke lapangan dan ternyata benar beberapa kepala sekolah tersebut melakukan pungli. Jadi kami memberi sanksi dengan melakukan mutasi," katanya.
Cellica mengingatkan agar kepala sekolah yang baru dilantik menjauhi praktik pungli. Sebab praktik tersebut tidak baik dilakukan di lingkungan pendidikan.
Pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi dengan melakukan pergantian kepala sekolah sesegera mungkin jika mendapatkan kabar praktik pungli dilakukan oleh kepala sekolah.
"Normalnya itu pergantian kepala sekolah empat tahun sekali. Tapi jika ada kepala sekolah yang melakukan pungli, maka akan kami ganti sesegera mungkin," kata dia.
Ia juga mengimbau agar seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan ataupun di lingkungan Pemkab Karawang segera melapor jika menemukan atau menjadi korban praktik pungli.
Bupati Karawang Mutasi Kepsek Terkait Dugaan Pungli
Senin, 23 Januari 2017 21:49 WIB
Selain menerima laporan, kami juga mengecek ke lapangan dan ternyata benar beberapa kepala sekolah tersebut melakukan pungli.