Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memiliki Bank Data Intelijen (BDI) berbasis aplikasi yang merupakan perangkat intelejen untuk memudahkan dalam melakukan pendataan.
"BDI berbasis aplikasi ini untuk memudahkan kami dalam menyelidiki suatu kasus dan antisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Kejari Kabupaten Sukabumi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Arya Wicaksana kepada Antara di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, selama ini Seksi Intelijen di Kejari Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pencarian data seseorang, kelompok atau daerah rawan masih menggunakan modul data dan tentunya akan memakan waktu dalam melakukan pencariannya.
Tetapi dengan adanya BDI berbasis aplikasi ini, jika ingin mencari data hanya tinggal klik saja maka akan muncul siapa yang dicari. Sehingga ini memudahkan tugas seksi intelijen untuk mengungkap suatu perkara.
BDI berbasis aplikasi ini merupakan salah satu proyek percontohan dari Kejari Kabupaten Sukabumi dan mungkin ini yang pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Sampai saat ini kami masih terus mengembangkan BDI ini, agar lebih canggih untuk mempermudah dalam melakukan penyelidikan dan mempercepat pengungkapan," tambahnya.
Arya mengatakan rencananya BDI dikembangkan agar terkoneksi ke smartphone. Namun, aplikasi ini hanya bisa dibuka oleh petugas yang bertugas di seksi intelejen, kepala kejari dan pengelola saja.
Sebab BDI ini merupakan sistem rahasia pihaknya yang tidak boleh dikoneksi oleh semua orang, bahkan jaksa lain pun tidak bisa membuka BDI tersebut seenaknya.
Kejari Miliki Bank Data Intelijen Berbasis Aplikasi
Senin, 14 November 2016 15:46 WIB
Bank data Intelijen (BDI) yang dimiliki Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto Antara/Aditya A Rohman)
BDI berbasis aplikasi ini untuk memudahkan kami dalam menyelidiki suatu kasus dan antisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Kejari Kabupaten Sukabumi.
