"Usulannya terus berproses," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Ismanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Dishub DKI meminta izin melalui Komisi C DPRD DKI untuk menghapus Barang Milik Daerah (BMD) 417 bus tersebut sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta sebut puluhan bus TransJakarta tidak mangkrak
Baca juga: TransJakarta operasikan kembali bus "pink" khusus penumpang wanita mulai Senin
Bus tersebut diusulkan dijual melalui skema lelang dengan perkiraan nilai mencapai sekitar Rp21,3 miliar sesuai penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Ismanto menambahkan, 417 bus itu terdiri dari 299 bus dengan bahan bakar gas dan 118 lainnya berbahan bakar solar.
Ratusan bus yang di antaranya sudah terbengkalai itu terdiri dari delapan merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai dan Inobus.
Ratusan bus tersebut saat ini berada di sembilan lokasi, yakni di Kantor TransJakarta, Pool Pinang Ranti, Ciganjur, Rawa Buaya, Bus Sekolah Hek, Pesing, Bianglala Ciputat, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Pulo Gadung.
Baca juga: TransJakarta berencana tambah 190 bus listrik pada 2023 dukung kualitas udara Jakarta
Ia menambahkan, proses penghapusan aset sudah dilakukan sejak 2018 hingga saat ini berproses di DPRD DKI melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI.
"Kalau memang disetujui DPRD DKI, nanti BPAD yang melakukan tindak lanjut apakah lelang atau pindah tangan. Tapi dari sisi legislatif, proses menuju itu-nya (usul lelang) harus jelas dulu," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI kapasitas TransJakarta saat ini mencapai sekitar 1,2 juta penumpang per hari didukung 4.700 armada melalui 13 koridor.
Pada 2024 ditargetkan jumlah armada TransJakarta ditambah menjadi 6.960 unit dengan kapasitas mencapai 1,5 juta orang per hari melalui 15 koridor.