Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan upaya penataan ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi serta membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi seperti incenerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah," katanya di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah daerah pada tahun mendatang juga telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2025 untuk penyediaan lahan guna merealisasikan skema tata ulang TPA Burangkeng.
Baca juga: Pemkab Bekasi minta swasta dapat kelola sampah secara mandiri
Baca juga: Pemkab Bekasi melarang sampah APK Pemilu 2024 masuk TPA Burangkeng
Baca juga: Pemkab Bekasi tuntaskan pembebasan lahan 2,3 hektare untuk perluasan TPA Burangkeng
Pemkab Bekasi juga akan membangun IPAL agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air tetap memenuhi standar baku mutu serta dalam kondisi aman bagi lingkungan.
"Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar," ucapnya.
Dedy memastikan akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng. Bahkan saat ini sudah mulai dilakukan berbagai persiapan sehingga di tahun anggaran baru nanti semua dapat dikerjakan sesuai rencana," kata dia.