Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengamankan sebuah kapal berbendera Vanuatu dengan enam awak warga negara asing berkewarganegaraan Rusia di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Lait Kemenhub Jon Kenedi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.
"Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal ikan berbendera Vanuatu beserta enam kru warga negara Rusia berhasil diamankan," kata Jon.
Dia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah kapal berlayar mengitari perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.
Hal itu dilakukan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban.
"Kapal kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, diamankan bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di perairan Tanjung Berakit, Bintan, pada Selasa (31/12/2024) malam," ujarnya.
Baca juga: KKP amankan 5 kapal ikan asing pencuri ikan di Samudera Pasifik-Selat Malaka
Baca juga: KKP tangkap satu kapal berbendera Vietnam curi ikan di Perairan Natuna Utara