Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pihak swasta agar dapat mengelola sampah secara mandiri sebagai upaya mengurangi penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng milik daerah setempat.
"Penanggulangan permasalahan sampah menjadi concern pemerintah daerah saat ini. Salah satu solusi meminimalisasi sampah dibuang ke TPA Burangkeng adalah dengan mendorong pihak swasta untuk memiliki sistem pengolahan sampah mandiri," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.
Hal itu disampaikan Dani Ramdan saat meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Deltamas di Kecamatan Cikarang Pusat, hasil kerja sama pengembang kawasan Deltamas yakni PT Puradelta Lestari bersama PT Mitra Karunia Intranusa (MKI).
Baca juga: TPST Kertamukti program pemerintah pusat kelola sampah Bekasi
Dia mengatakan pemerintah daerah tengah menyusun regulasi terkait pengolahan sampah secara mandiri oleh produsen sampah, mulai dari rumah tangga, industri, hingga restoran.
Regulasi itu akan mewajibkan produsen sampah untuk dapat mengolah sampah sendiri dengan harapan mampu mengurangi beban penumpukan sampah di TPA Burangkeng.
"Kita sedang menyusun regulasi untuk mewajibkan produsen sampah dengan mengolah sampahnya sendiri atau setidaknya mengurangi sampah. Mulai dari sampah rumah tangga, industri, pasar, restoran, dan sebagainya," katanya.
Ia pun mengapresiasi kehadiran TPST Deltamas yang turut berkontribusi dalam mengatasi penumpukan sampah sekaligus meningkatkan penggunaan energi terbarukan melalui teknologi pengolahan berbasis "Refuel Derived Fuel (RDF)".
Baca juga: Pemkab Bekasi susun rencana aksi pengelolaan sampah
"Deltamas ternyata sudah menjalankan tugas itu dengan mendirikan unit pengelolaan sampah seperti ini, TPST. Dari sampah yang dikumpulkan di kawasan permukiman Delta sekarang dengan volume 25 ton per shift bisa ditingkatkan sampai 50 ton per hari, ini sudah diolah dan hampir zero waste," katanya.
Dani mendorong seluruh pihak untuk mengikuti program pengolahan sampah tersebut dengan memperbanyak TPST di wilayah lain, sehingga ke depan mampu menjadi solusi utama penumpukan sampah di TPS Burangkeng.
"Tentunya nanti bisa dikaitkan dengan insentif pajak retribusi yang didiskon melalui regulasi nanti, termasuk juga menjadi prioritas dalam hal perizinan. Insentif akan disesuaikan dengan kebutuhan bagi kawasan, restoran, maupun lainnya, misalnya yang punya pengelolaan sampah nanti kita berikan reward," ucapnya.
Dani bahkan menyebutkan TPST tersebut dapat menjadi objek studi program wisata industri karena para pelajar yang berkunjung ke kawasan tidak hanya melakukan kunjungan pabrik melainkan juga dapat melihat bagaimana pengelolaan sampah, air limbah, serta fasilitas seperti pemadam kebakaran.
"Karena wisata industri itu lebih ke wisata edukatif, jadi objek-objek yang memberikan inspirasi pengetahuan dan wawasan seperti ini. Anak-anak bisa terinspirasi, ternyata sampah bisa menjadi barang yang berharga kalau diolah, air kotor bisa digunakan kembali kalau diolah. Nanti mungkin ada surya panel yang terkait dengan pemanfaatan energi surya. Itu semua menjadi objek wisata bagi anak-anak," ucap dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi canangkan kelola sampah organik di setiap kecamatan hingga desa
Direktur PT MKI Feri Jauhan menyatakan TPST Deltamas mengedepankan prinsip zero waste melalui penerapan teknologi RDF, di mana sampah organik dan nonorganik dikelola menjadi kompos mentah dan biomassa, serta dikirim ke pabrik semen mitra untuk sampah kemasan botol plastik bekas terpilih.
Ia menyebutkan tujuan didirikan TPST ini adalah untuk menciptakan green industrial estate mengingat perusahaan sangat memperhatikan waste management dalam upaya go green menuju zero waste.
Berdiri di lahan seluas 3.000 meter persegi, tempat pengelolaan sampah ini berkapasitas 25 ton per shift dan akan dikembangkan menjadi 100 ton. Seluruh sampah yang terkumpul di fasilitas ini dikelola dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak ada yang terbuang.
"Jadi sampah yang masuk kita manfaatkan, dari 25 ton sampah yang masuk itu sekitar 30-40 persen RDF. Kemudian dari 30-40 persen RDF sampah, lima persen jadi kompos dan empat persen susut ke mesin. Jadi kita berusaha sampah yang masuk betul-betul habis," kata dia.
Pemkab Bekasi minta swasta dapat kelola sampah secara mandiri
Selasa, 30 Juli 2024 21:19 WIB