Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Jawa Barat, terus mengupayakan peningkatan pajak daerah baik secara intensif maupun secara ekstensif dengan mencari peluang potensi pajak daerah yang belum tergali.
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono di Depok, Rabu mengatakan pendapatan pajak terbesar Kota Depok masih berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Tapi Nilai Jual objek Pajak (NJOP) kita sesuaikan dengan harga pasar. Jadi, kalau orang tidak jual asetnya tidak apa-apa, tapi kalau dijual nanti akan terkenal bea sesuai dengan harga pasar," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Depok ajak milenial mengenal tentang pajak sejak dini
Dikatakannya untuk realisasi pajak daerah tahun 2022 adalah Rp1,37 triliun, sedangkan realisasi PAD sebesar Rp1,64 triliun.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa sektor pajak menyumbang 83,73 persen dari total PAD. Untuk sektor retribusi tahun 2022 realisasi Rp 39,62 miliar dan menyumbang 2,41 persen dari total PAD.
"Target PAD Kota Depok tahun 2023 adalah sebesar Rp1,48 triliun, dimana target pajak daerah sebesar Rp1,24 triliun dan target retribusi daerah Rp29,65 miliar," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Depok berikan pengurangan pembayaran BPHTB 50 persen bagi ahli waris
Sementara itu dalam Forum Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berhasil merumuskan beberapa program prioritas untuk dilaksanakan pada tahun depan. Pertama ialah terkait penyajian laporan keuangan, dengan target memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13.
"Kedua adalah kualitas pelayanan pajak kita harus meningkat lagi, nanti itu indikatornya dari survei indeks kepuasan masyarakat, pelayanannya harus puas, harus meningkat," katanya.
Program berikutnya ialah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) target BKD adalah BB menuju A. Imbuhnya, dengan memperoleh nilai yang baik dapat menjamin bahwa jalannya pemerintahan di BKD akuntabel.
"Berikutnya adalah proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah secara total itu meningkat. Secara target di 39,77 persen tapi target kita kemarin sudah di 45,8 persen di tahun lalu. Jadi, kalau 39 akan tercapai," katanya.
Baca juga: BKD Depok targetkan perolehan PBB-P2 pada 2023 capai Rp385 miliar
"Strateginya yang pertama kita integrasi sistem informasi untuk pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan pajak, sama pengelolaan aset," jelasnya.
Program selanjutnya ialah melakukan update wajib pajak secara periodik, meningkatkan pengawasan dan penagihan pajak yang melibatkan pemangku kepentingan.
Wahid mengatakan, yang menjadi isu penting lainnya di tahun 2024 ialah berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Fokus kita, intinya kita akan memperluas kerja sama dengan semua pihak yang mensuport untuk pendapatan," ujarnya.
Pemkot Depok cari peluang potensi pajak daerah
Rabu, 1 Maret 2023 21:08 WIB
Tapi Nilai Jual objek Pajak (NJOP) kita sesuaikan dengan harga pasar. Jadi, kalau orang tidak jual asetnya tidak apa-apa, tapi kalau dijual nanti akan terkenal bea sesuai dengan harga pasar.