Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengurangi jumlah koperasi dan mengoptimalkan jumlah yang tersisa dengan meningkatkan kualitasnya sebagai sentra perekonomian bagi anggotanya.
"Saat ini jumlah koperasi di Kota Bogor sekitar 700-an. Dari jumlah tersebut hanya 50 persen yang aktif, dan dari 50 persen itu hanya 30 persen yang sesuai standar dan aturan," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, di Bogor, Senin.
Ia mengatakan akan dilakukan inventarisasi keberadaan koperasi di Kota Bogor. Koperasi yang tidak aktif akan dinonaktifkan, sedangkan koperasi yang tersisa akan diberdayakan dan diberikan pembinaan agar dapat meningkat kualitasnya.
"Jadi kita tidak lagi mengejar kuantitas, tetapi kualitas. Koperasi yang tidak aktif kita tutup, maksimalkan koperasi yang masih aktif, dibina agar menjadi kuat," katanya.
Menurut Usmar, pentingnya peran koperasi diatur dalam Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang 1945 yang menyebutkan perekonomian berazaskan musyawarah dan gotong royong. Sesuai dengan arahan Wakil Presiden Moh Hatta, koperasi menjadi soko guru perekonomian bangsa.
Persoalan yang dihadapi, lanjut Usmar, banyak koperasi yang gulung tikar karena minimnya pemahaman anggota, bahwa koperasi dibangun berazaskan gotong royong.
"Koperasi hakekatnya adalah kekeluargaan, jika koperasi tidak berjalan, pasti ada yang salah baik dalam manajemen, maupun kepercayaan menjalankan badan usaha tersebut," katanya.
Selain itu, kebanyakan koperasi bersifat simpan pinjam, sehingga terjadi minimnya inovasi dalam mengembangkan usaha koperasi.
"Kebanyakan koperasi kita simpan pinjam, minimnya inovasi menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN membuat koperasi sulit bersaing," katanya.
Usmar mengatakan, ini yang menjadi tugas Pemerintah Kota Bogor untuk menghidupkan dan menggairahkan kembali koperasi agar mampu berkembang dan menyejahterakan seluruh anggotanya.
"Upaya yang kami lakukan menjadikan kantor koperasi menjadi Dinas Koperasi yang kami harapkan perannya dapat lebih luas menjangkau ke masyarakat," katanya.
Upaya selanjutnya, kata Usmar, adalah memberikan pembinaan manajemen usaha, manajemen pengelolaan hasil akhir, pemasaran.
"Dinas Koperasi kami tugaskan untuk meningkatkan kualitas koperasi hingga mampu bersaing tidak hanya secara lokal, regional dan nasional, tetapi juga internasional," katanya.
Pemkot Bogor Tingkatkan Kualitas Koperasi
Selasa, 2 Agustus 2016 10:38 WIB
Koperasi hakekatnya adalah kekeluargaan, jika koperasi tidak berjalan, pasti ada yang salah baik dalam manajemen, maupun kepercayaan menjalankan badan usaha tersebut.