Kota Bogor (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, Mahpudi Ismail meminta pemerintah kota mempertimbangkan swakelola Taman Manunggal dan taman lain oleh masyarakat dibanding dikelola pihak swasta.
Menurut dia, di Kota Bogor, Kamis, pihaknya memandang pemberdayaan masyarakat sekitar taman menjadi cikal bakal untuk mengembangkan potensi masyarakat yang nanti bisa ditiru di wilayah lain.
Selain itu, Taman Manunggal maupun rencana taman lain dibangun untuk menciptakan ruang terbuka hijau untuk publik.
"Dari awal bahwa konsep ini adalah taman. Kalau taman berarti fasilitas umum, yang mana jika terwujud, tempat berkumpulnya orang, seperti Taman Sempur dan lainnya yang berarti bebas biaya," ungkapnya.
Baca juga: Polemik kepengurusan Taman Manunggal, Komisi I gelar rapat kerja
Mahpudi menerangkan DPRD pun telah mengelar rapat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta perwakilan masyarakat dengan agenda penyelesaian polemik kepengurusan Taman Manunggal, Kamis.
Dalam rapat disampaikan ada keinginan warga untuk bisa mengelola Taman Manunggal sebagaimana SK Lurah Menteng No.141/SK230?MTG/Tahun 2022 tertanggal 1 September 2022 tentang Pengelola Lapangan Sepak Bola Manunggal periode 2022-2025.
Sementara, Pemerintah Kota Bogor melalui Kadisperumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih dalam rapat mengatakan pengelolaan Taman Manunggal akan dilelang melalui sistem kerja sama pemanfaatan (KSP) aset daerah.
Berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan Disperumkim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, terdapat potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dimaksimalkan melalui pengelolaan Taman Manunggal. KSP akan berbadan hukum dan akan dilelang untuk penunjukannya.
Baca juga: Disperumkim Kota Bogor tunggu PSU tambah ruang terbuka hijau
Dengan sarana dan prasarana (sarpras) yang ada, KSP bisa berpotensi mendapatkan PAD. Fasilitas yang ada di dalam Taman Manunggal terdiri atas taman, trek lari, lapangan sepakbola, lahan parkir, food court, dan tribun penonton, yang dinilai akan menjadi potensi PAD untuk APBD Kota Bogor.
Mahpudi mengharapkan jika pengelolaan Taman Manunggal dan taman lain mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), namun tetap memberdayakan masyarakat sekitar.
"Masyarakat jadi bisa diberdayakan, keamanan terjaga karena warga sekitar yang menjaganya dan ini menjadi cikal bakal untuk mengembangkan potensi masyarakat yang nantinya bisa ditiru di wilayah lain," kata Mahpudi.
Dikatakannya, saat ini Pemkot Bogor juga tengah membangun dua gelanggang olahraga masyarakat (GOM) yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan dan lapangan yang sudah beralih fungsi menjadi taman.
Baca juga: Disperumkim Kota Bogor prioritaskan pemotongan pohon di area taman
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor lainnya Akhmad Saeful Bakhri menilai polemik pengelolaan Taman Manunggal bisa menjadi cikal bakal masalah pengelolaan taman lain, bila tidak melibatkan unsur masyarakat.
"Saya berharap, Pemkot Bogor merangkul elemen masyarakat dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai, menyerahkan aset ke pihak swasta tanpa memberdayakan potensi di wilayah," katanya.
Akhmad berharap Pemerintah Kota Bogor segera bisa merumuskan pengelolaan taman dengan swakelola masyarakat, agar persoalan seperti ini bisa teratasi.
"Jadi harus segera dirumuskan, tata cara pengelolaan yang melibatkan masyarakat yang tentunya sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Pemkot Bogor diminta pertimbangkan swakelola Taman Manunggal oleh masyarakat
Jumat, 4 November 2022 6:29 WIB
Dari awal bahwa konsep ini adalah taman. Kalau taman berarti fasilitas umum, yang mana jika terwujud, tempat berkumpulnya orang, seperti Taman Sempur dan lainnya yang berarti bebas biaya.