Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, menangkap enam penghuni rumah kos di wilayah Kecamatan Palabuhanratu yang terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
Kepala BNNK Sukabumi Yusdanail di Sukabumi, Selasa, mengatakan, keenam pemuda yang terbukti menggunakan narkoba ini langsung ditangkap walaupun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Mereka ditangkap bukan untuk dijebloskan ke dalam penjara, tetapi akan dirujuk ke tempat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, untuk menghilangkan kecanduannya," kata dia.
Yusdanail mengatakan razia rumah kos dan tes urine itu untuk mencegah peredaran narkoba, karena tempat kos merupakan salah satu lokasi rawan penyelundupan ataupun peredaran narkoba.
"Dan ini terbukti," kata dia seraya menyebutkan keenam orang itu ditangkap setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap 36 penghuni tempat kos.
Selain melakukan razia, pihaknya juga memberikan sosialsasi kepada para penghuni kos untuk bersama-sama mencegah peredaran barang haram itu, juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar terkait bahaya narkoba.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut situasi darurat narkoba di Indonesia dengan mengadakan operasi gabungan yang dinamakan operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016.
"Para pengguna narkoba ini kami bawa ke Lido, Bogor untuk mendapatkan rehabilitasi, karena mereka merupakan korban dari para pengedar narkoba sehingga harus disembuhkan. Namun demikian, para pemuda itu kami mintai keterangan untuk memburu pengedar narkoba yang memasok mereka," tambah Yusdaniel.
Sementara, Humas RSUD Palabuhanratu Billy Agustian mengatakan pihaknya sudah membuat surat rujukan untuk keenam pecandu narkoba ini ke tempat rehabilitasi narkoba Lido maupun Bandung.
"Untuk kapan dirujuknya kami belum tahu karena itu wewenang BNNK Sukabumi," katanya.
BNNK Sukabumi Ciduk Enam Pengguna Narkoba
Selasa, 5 April 2016 17:26 WIB
Mereka ditangkap bukan untuk dijebloskan ke dalam penjara, tetapi akan dirujuk ke tempat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, untuk menghilangkan kecanduannya.