Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kota Bogor, Jawa Barat, menyekolahkan puluhan anak jalanan yang terjaring dalam operasi penertiban dalam rangka pembinaan dan menekan jumlah anak jalanan.
"Melalui program Go to School ini anak jalanan yang terjaring razia petugas selama tahun ini kita berikan pendidikan di sekolah kesetaraan," kata Kepala Disnakersostran Annas S Rasmana di Bogor, Kamis.
Dijelaskannya, sebelum mendapatkan pendidikan umum di sekolah kesetaraan, anak jalanan tersebut terlebih dahulu diberikan pendidikan agama dengan mengikuti kegiatan di pesantren yang sudah bekerja sama dengan Disnakersostran.
"Mereka kita titipkan di Pondok Pesantren Nuroniah, Kedung Halang, selama tiga bulan diberikan pembekalan akhlak," katanya.
Setelah menempuh pendidikan di pondok pesantren, para anak jalanan ini diarahkan untuk mau melanjutkan pendidikan dengan mengikuti sekolah program kesetaraan paket A, B, dan C.
Menurut Annas, selain sekolah kesetaraan, anak jalanan tersebut juga diberikan alternatif mengikuti pelatihan keterampilan seperti petugas kebersihan hotel, menjahit, dan keterampilan lainnya.
"Untuk tahap awal program goes to school diikuti sebanyak 40 anak jalanan, dan akan berkelanjutan," katanya.
Komisi D DPRD Kota Bogor menilai program goes to school sebagai bentuk kepedulian untuk menyejahterakan masyarakat melalui pendidikan dan keterampilan.
"Diharapkan hasilnya sangat berguna bagi masyarakat," kata Sekretaris Bidang Sosial Komisi D DPRD Murtadho.
Murtadho menambahkan, persoalan anak jalan dan masyarakat dengan keterbatasan sosial menjadi tanggung jawab negara, tetapi pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan persoalan mereka.
"Kepedulian masyarakat menjadi penting karena orang miskin dan orang susah adalah tanggung jawab kita bersama. Memberi bukan hanya materi, tetapi melalui ilmu pengetahuan dan keterampilan yang hasilnya tentu akan baik," katanya.
Disnakersostran Kota Bogor Sekolahkan Anak Jalanan
Kamis, 17 Desember 2015 22:31 WIB
Mereka kita titipkan di Pondok Pesantren Nuroniah, Kedung Halang, selama tiga bulan diberikan pembekalan akhlak.