Temanggung (Antara Megapolitan) - Ratusan petani di lereng Gunung Sumbing di Desa Losari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu, melakukan aksi massal "Nglinting Tembakau". Itu dilakukan untuk mendukung rokok kretek sebagai warisan budaya nasional.
Aksi nglinting tembakau bersama itu juga sebagai bentuk protes tidak dimasukkannya rokok kretek dalam Rancangan Undang-Undang Budaya.
"Kami sangat kecewa dengan penolakan rokok kretek dimasukkan dalam RUU Budaya. Namun, kami seluruh petani tembakau tetap selalu menjaga dan melestarikan rokok kretek sebagai warisan budaya," kata Kades Losari Nur Ahsan.
Menurut dia, di daerahnya hampir 100 persen masyarakatnya bergantung pada tanaman tembakau. Sehingga sudah dianggap sebagai suatu budaya yang selama ini menjadi ciri khas peradaban di Temanggung.
Ia menyebutkan panen tembakau tahun ini harga jual tertinggi di Desa Losari, Tlilir, dan Legoksari menembus angka Rp750 ribu per kilogram. Tiga wilayah ini merupakan penghasil tembakau terbaik dari Kabupaten Temanggung yang selama ini dikenal sebagai tembakau terbaik dunia untuk industri rokok.
Bupati Temanggung Bambang Sukarno mengatakan bahwa kretek adalah ciri khas rokok Indonesia sehingga harus dipertahankan untuk budaya bangsa dan negara.
"Amerika mempertahankan rokok cerutu, kita punya rokok kretek yang harus tetap dipertahankan dan harus ada undang undang rokok kretek," katanya.
Menurut dia, harus ada kepastian hukun tentang rokok kretek. Maka, diperlukan adanya sebuah regulasi atau undang-undang yang mengatur hal tersebut secagai ciri khas bangsa Indonesia.
"Kami sudah membuat konsep UU Kretek dan akan diusulkan ke pusat. Pemerintahan Jokowi pun saya yakin bakal mendukung undang-undang tersebut," katanya.