Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron geram atas ulah oknum jajarannya yang melakukan manipulasi dalam penerbitan sertifikat kepemilikan lahan di perairan Paljaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Nusron, saat berkunjung ke lokasi tersebut pada Selasa 4 Februari 2025, menduga telah terjadi manipulasi data pada aset milik 11 individu mengingat SHM aset seluas 72,571 hektare itu sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektare yang tersebar di area darat Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Tanah seluas 11 hektare tersebut dimiliki oleh 84 orang dengan bidang tanah sebanyak 89 titik yang merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021.
Namun setahun setelah menerima program PTSL, Nomor Identifikasi Bangunan (NIB) milik 84 orang tersebut tiba-tiba berpindah secara misterius dari semula di area darat ke area pagar laut.
"Ada 89 peta bidang tanah dimiliki oleh 84 orang, termasuk program PTSL Segarajaya. Kemudian NIB-nya dipindah, dipakai. Nah petanya dipindah. Itu lokasinya di sana yang sudah pada dipagar bambu itu," kata Nusron.
Nusron Wahid kaget saat mengetahui pagar laut di Paljaya Kabupaten Bekasi, sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 581 hektare.
Ia menyebutkan luas sertifikat kepemilikan lahan di perairan laut Bekasi lebih besar dibandingkan area pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten.
(Antara TV Megapolitan/Pradita Kurniawan Syah/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)