Video - ANTARA News bogor

Kementerian Lingkungan Hidup segel reklamasi Bekasi

00:00
00:00
00:00
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyegel area reklamasi di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 30 Januari 2025.

Penyegelan dilakukan petugas penegakan hukum Kementerian LH/BPLH terhadap area seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena diduga melanggar Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berukuran 1x1,5 meter dengan besi sebagai tiang pemancang di area reklamasi dan gerbang reklamasi. 

Selain pemasangan spanduk, Kementerian Lingkungan Hidup juga memasang garis penyegelan di area reklamasi, termasuk terhadap satu alat berat milik perusahaan.

Hanif menjelaskan kegiatan penyegelan didasari ancaman kerusakan maupun baku mutu lingkungan sehingga praktik pemagaran laut ini perlu disikapi bukan secara reaktif melalui kajian mendalam terhadap segala potensi data baik citra satelit hingga dokumen administrasi.

(Antara TV Megapolitan/Pradita Kurniawan Syah/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)