Bogor (ANTARA) - Sebanyak 50 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menjalani pendidikan dan latihan setelah sebelumnya lulus seleksi penerimaan pegawai berstatus PKWT.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, sebanyak 50 orang Satpol PP berstatus PKWT itu sebelumnya telah menjalani seleksi penerimaan pegawai.
"Dari sebanyak 688 orang pelamar setelah menjalani seleksi secara ketat, terpilih 50 orang," katanya.
Menurut Ade Sarip, sebanyak 50 orang Satpol PP yang baru diterima ini, harus menjalani proses pendidikan dan latihan (diklat) terlebih dahulu sebelum bertugas di lapangan, mulai 1 April mendatang.
Baca juga: DPRD Kota Bogor: Penambahan Satpol PP akan dikaji dan dibahas bersama
Baca juga: Bima Arya akan konsultasi soal penambahan Satpol PP
Diklat dilakukan di sebuah resort di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang dibuka oleh Ade Sarip Hidayat, sekaligus memberikan arahan kepada 50 orang Satpol PP PKWT yang menjadi peserta diklat.
Menurut Ade Sarip, diselenggarakannya diklat ini untuk memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap aturan serta tugas dan fungsi Satpol PP.
Satpol PP, kata dia, adalah tonggak dalam memberikan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat, sehingga harus memiliki banyak keahlian dan keahlian itu akan diajarkan pada pelaksanaan diklat.
"Anggota Satpol PP harus bisa diandalkan, harus punya keahlian kebencanaan, serta memiliki sisi kemanusiaan dalam melakukan pendekatan kepada pelanggar aturan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengatakan, penerimaan personil Satpol PP berstatus PKWT kali ini adalah yang kedua setelah sebelumnya juga dilakukan pada 2017.
Baca juga: Gelang tertib Satpol PP Kota Bogor
Baca juga: Satpol PP Kota Bogor tertibkan PKL Jalan Semeru secara bertahap
Menurut Irwan Riyanto, Pemerintah Kota Bogor sesungguhnya masih banyak membutuhkan personil Satpol PP, karena saat ini hanya ada 280 personil Satpol PP yang idealnya memiliki sekitar 350-400 personil Satpol PP.
"Rasionya setiap 1 juta penduduk ada sekitar 350-400 personil Satpol PP," katanya.
Namun, dari anggaran Kota Bogor baru bisa menerima sekitar 50 orang Satpol PP PKWT. "Pada 2021, Pemerintah Kota Bogor akan mengajukan usulan untuk merekrut sekitar 100 orang personil Satpol PP dan 50 orang personil Damkar," katanya.
Ada 50 personil Satpol PP Kota Bogor berstatus PKWT jalani diklat
Selasa, 17 Maret 2020 9:10 WIB
Dari sebanyak 688 orang pelamar setelah menjalani seleksi secara ketat, terpilih 50 orang.