Jakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mulai merelokasi warga wilayah Bandung Raya yang tinggal di bantaran Sungai Citarum.
“Mereka hari ini sudah mulai direlokasi, dan disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Dedi menjelaskan opsi mengontrakkan rumah bagi warga tersebut dilakukan seiring upaya Pemprov Jabar yang masih akan menentukan titik relokasi mereka secara permanen.
“Mereka dikontrakkan saja dulu di rumah selama setahun agar tenang dulu. Nah mungkin mulai Januari, kami akan menentukan titik relokasi mereka,” katanya.
Baca juga: DPRD Jabar desak dilakukan perbaikan hulu hingga hilir Citarum solusi banjir Bandung
Sementara itu, dia mengatakan opsi relokasi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko banjir di wilayah Bandung Raya, sehingga wilayah yang dahulu merupakan pemukiman mereka dialihkan menjadi kawasan pelebaran sungai maupun penyerapan air.
“Dengan demikian, kita tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun. Kami mencari solusi,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung, milik PT Perkebunan Nusantara (Persero), yang mengubah pohon teh menjadi kebun sayur.
Sebelumnya, banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.
Baca juga: Banjir merendam ratusan rumah di sejumlah daerah Karawang
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.
Sementara menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.
Dalam SE tersebut, dia menghentikan secara sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.
