Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus segera naik ke tahap penyidikan.
“KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu malam (6/8).
Fitroh mengatakan KPK akan memanggil pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek terkait perkara Google Cloud pada Kamis ini, salah satunya, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Untuk penyelidikan kasus haji, Fitroh juga mengatakan KPK akan meminta keterangan pada Kamis ini. Salah satunya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
