Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat progres signifikan dalam aspek penertiban aset daerah setelah sebanyak 160 pengembang perumahan di daerah itu secara resmi telah menyerahkan lahan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum).
"Langkah ini merupakan hasil percepatan untuk menjamin kepastian hukum sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Sabtu.
Ia menjelaskan, upaya percepatan serah terima aset berupa lahan fasos dan fasum milik pengembang perumahan mengacu peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 berkaitan dengan kewajiban developer kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Bekasi ingatkan pengembang serahkan fasos dan fasum
Baca juga: Kejati pastikan penanganan kasus dugaan korupsi fasos-fasum Bekasi berlanjut
Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi mengenai kewajiban penyerahan aset dengan cara mengundang sebanyak 350 pengembang perumahan yang tercatat beroperasi di Kabupaten Bekasi.
"Lonjakannya cukup luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran pengembang semakin baik untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pemecahan sertifikat, agar aset tersebut tercatat secara legal sebagai milik daerah," katanya.
Legalitas kepemilikan aset itu kemudian menjadi dasar pemerintah daerah untuk memanfaatkan lahan fasos dan fasum demi kepentingan masyarakat, khususnya warga kawasan perumahan.
"Setelah sah menjadi milik pemerintah daerah, kami akan menggunakan lahan tersebut untuk dibangun sarana pendukung seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, olahraga, taman maupun tempat terbuka hijau. Semua pembangunan itu dikembalikan untuk kepentingan warga sekitar perumahan," ucap dia.
Baca juga: Kejati Jabar panggil puluhan saksi terkait kasus lahan fasos dan fasum Bekasi
Disperkimtan Kabupaten Bekasi selain fokus penataan aset juga tengah menggenjot penataan jalan lingkungan dengan memastikan verifikasi status kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
Meski terdapat koreksi fiskal pada tahun ini, pihaknya menegaskan pelayanan infrastruktur prioritas akan tetap berjalan. Kegiatan seperti pembangunan jalan lingkungan, penerangan jalan maupun taman dipastikan tetap bergulir sepanjang 2026.
"Kami juga melanjutkan program prioritas lain seperti pembangunan rumah tidak layak huni dan SPALD-S bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun infrastruktur lain yang menjadi kewenangan kami," katanya.
Chaidir juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. "Mohon ikut menjaga, merawat infrastruktur yang telah dibangun, demi kepentingan bersama," kata dia.(KR-PRA).
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026