Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyiapkan berbagai kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode libur Lebaran 2026 agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan, termasuk saat mudik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan berbagai kemudahan layanan tersebut disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan selama momentum libur Lebaran.
Menurut dia, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Baca juga: Rumah sakit milik Pemkab Banyuwangi buka layanan poli eksekutif
Baca juga: Pemprov Kalteng tanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 650 ribu warga tidak mampu
“Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan secara daring, kata dia, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto juga membuka layanan tatap muka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB.
Dia memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang.
“Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif,” katanya.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR ingatkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus transparan
Dia mengatakan keaktifan kepesertaan penting untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan selama perjalanan mudik maupun saat berada di kampung halaman.
Selain itu, kata dia, peserta Program JKN juga tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
"Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan dalam sebulan,” katanya.
Untuk memudahkan peserta mengetahui fasilitas kesehatan terdekat, kata dia, peserta dapat memanfaatkan fitur pencarian lokasi fasilitas kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Untuk informasi mengenai fasilitas kesehatan terdekat, peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN pada menu info lokasi faskes,” kata Niken.
Pewarta: SumarwotoUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026