Gorontalo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo memastikan layanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin, di Gorontalo, Rabu, mengatakan berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Ia mengatakan kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Pastikan skrining kesehatan sebelum libur lebaran
“Momentum mudik lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” kata Mayudin.
Terdapat beragam kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur lebaran.
Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN tetap optimal saat libur Lebaran Idul Fitri 2026
Dengan demikian, peserta dapat memastikan kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
"Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” katanya.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur lebaran.
Baca juga: BPJS Kesehatan siapkan kemudahan layanan JKN selama periode libur Lebaran 2026
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.
"Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisih dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
