Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menetapkan sepuluh program pembangunan strategis daerah tahun 2026 sebagai pedoman arah pembangunan daerah yang transparan, terarah, dan berdamai langsung dengan masyarakat
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu, mengatakan sepuluh program pembangunan strategis daerah itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.544-HUK/2025.
Ia menyampaikan program-program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Program pembangunan strategis yang telah kami tetapkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Dandim Karawang sebut program TMMD bantu percepatan pembangunan desa
Baca juga: Bupati Karawang tegaskan siap bangun kerja sama yang baik dengan wakilnya
Sepuluh program pembangunan strategis tersebut meliputi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sektor pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Di sektor pendidikan meliputi kegiatan pembangunan unit sekolah baru SDN Makmurjaya I di Kecamatan Jayakerta dan SMPN III Majalaya di wilayah Kecamatan Majalaya.
Pembangunan dua unit sekolah baru tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kemudian di sektor kesehatan, kata dia, diprioritaskan kegiatan pembangunan Puskesmas Kotabaru, yang diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dasar bagi warga Kecamatan Kotabaru dan sekitarnya.
Baca juga: Wabup Karawang berharap program P2WKSS tahun ini memajukan desa
Selanjutnya di sektor infrastruktur jalan dan jembatan digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang. Fokus utama pembangunan fisik ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta memperbaiki akses transportasi masyarakat, antara lain peningkatan jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu, peningkatan jalan Gembongan-Muarabaru, dan peningkatan jalan Cikalong-Cilamaya.
Selain itu penggantian Jembatan Kalen Kapal, rehabilitasi Jembatan Cimider, dan pelebaran Jalan Karangjati-Cilamaya.
Pemkab Karawang juga merencanakan pembangunan sarana dan prasarana Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Kotabaru, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan fasilitas sosial masyarakat.
