Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyoroti dampak tunggakan iuran BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatan dasar dan upaya pencapaian cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) prioritas.

“Tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menjadi ganjalan utama Pemkab Bekasi menuju UHC prioritas,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Bobby Agus Ramdan di Cikarang, Senin.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi tercatat menunggak iuran hingga Rp247,8 miliar pada akhir 2025, termasuk Rp235,4 miliar untuk sekitar 35.000 peserta PBPU Pemda. Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya status UHC dan kepesertaan aktif.

Ia menjelaskan meski layanan berobat gratis dengan KTP telah berjalan di tingkat puskesmas, warga belum dapat menikmati kemudahan serupa di fasilitas rujukan tingkat lanjut seperti rumah sakit.

Baca juga: DPRD Bekasi akan tinjau ulang anggaran PBI-BPJS
Baca juga: DPRD Bekasi minta BPJS Kesehatan cabang Cikarang perbaiki layanan

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena selama tunggakan belum diselesaikan, akses layanan kesehatan secara menyeluruh belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Kalau masih ada tunggakan, otomatis kita belum bisa masuk UHC prioritas. Artinya warga belum bisa langsung berobat ke rumah sakit hanya dengan KTP,” ujarnya.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026