Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyatakan akan menanggung keluhan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bukan Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Setiap ada keluhan yang dirasakan oleh peserta JKN dan kebetulan juga mendapatkan manfaat berupa makanan, kemudian sakit, kita akan tetap layani dengan JKN selama tidak terjadi KLB," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Jakarta, Selasa.
Pujo menjelaskan apabila terjadi KLB dan pemerintah daerah (pemda) menyatakan itu KLB, maka pembiayaan akan ditanggung oleh mereka.
Baca juga: Menjaga kepercayaan di tengah tekanan fiskal dan gejolak geopolitik
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Gunalan mengemukakan selama ini BGN telah menanggung biaya dari penerima manfaat yang mengeluhkan adanya gangguan kesehatan secara penuh.
"Memang kejadian luar biasa yang terjadi di mana-mana itu bisa ditanggung dengan JKN, tetapi karena prosesnya mungkin sedikit membutuhkan waktu, biasanya itu kami tanggung dulu dari BGN sendiri, dari bidang keuangan menanggung dulu, nanti ada pertemuan sendiri dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung bagaimana tentang biaya dari KLB," katanya.
Ia mengemukakan dari sisi penerima manfaat, Program MBG telah menjangkau 61,79 juta masyarakat dengan rincian 49,58 juta peserta didik dan 12,21 juta yang non-peserta didik (dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita/3B) yang merupakan bagian utama dari program prioritas untuk menurunkan angka stunting.
Baca juga: BGN kembali tutup sementara 41 SPPG di NTB karena belum miliki SLHS dan IPAL
"Karena kalau selama ini, program stunting kita hanya memberikan makanan atau asupan gizi itu satu kali sebulan. Nah, saat ini dengan Program MBG, itu kita berikan enam hari dalam seminggu," paparnya.
Gunalan berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat mewujudkan peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
"Kami meyakini bahwa keberhasilan program pembangunan gizi tidak dapat dilakukan secara sektoral, dibutuhkan kerja sama yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan," ucap Gunalan.
Pewarta: Lintang Budiyanti PrameswariEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026