Jakarta (ANTARA) - Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan partai politik (parpol) perlu mengevaluasi secara komprehensif soal mekanisme pengawasan dan pembinaan kepada kader untuk menghindari terulangnya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.
"(Parpol) perlu evaluasi komprehensif atas mekanisme pengawasan dan pembinaan sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dalam waktu yang berdekatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Terjadinya dua kasus tersebut, Lili menuturkan adanya faktor pengawasan dan kontrol yang lemah, mulai dari instansi pemerintah daerah seperti inspektorat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun parpol pengusung kepala daerah.
"Mestinya ketika kerap terjadi kasus korupsi dan OTT dari kepala daerah, kejadian tidak boleh terulang kembali karena menunjukkan adanya faktor kelemahan dalam pengawasan dan pembinaan," ucapnya.
Parpol, kata dia, harus memberikan perhatian kepada kader-kadernya yang menjadi kepala daerah dengan memberikan pendidikan politik dan hukum agar penjabat dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah menegakkan prinsip good governance dan menjunjung integritas sehingga para kepala daerah tidak melanggar hukum dan korupsi.
Pendidikan tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik kepada kepala daerah dan menunjukkan kepada publik bahwa parpol sangat peduli terhadap kasus korupsi yang meningkat di daerah.
"Jika tidak, publik bisa menuduh bahwa partai politik abai terhadap para kadernya yang menjadi kepala daerah. Intinya partai harus melakukan pengawasan dan pembinaan pada para kadernya yang menjadi kepala daerah," katanya.
Baca juga: Menteri PPN: Desain besar MTN bagian penting pembangunan nasional
Baca juga: BRIN kembangkan Inacell hasil inovasi material ramah lingkungan dari limbah sawit
Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh rekan lainnya dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan OTT oleh KPK pada Senin sore (9/3) saat menghadiri kegiatan internal.
OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan rangkaian penyelidikan dilakukan secara tertutup.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad RizkiEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.