Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp37 miliar untuk memenuhi pelayanan kesehatan warga tak mampu melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang kami bayarkan sekitar 600 ribuan orang, dengan anggaran mencapai Rp37 miliar,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti di Palangka Raya, Minggu.
Suyuti menjelaskan dana yang diperuntukkan bagi jaminan BPJS Kesehatan berasal dari dana patungan dengan pemerintah pusat yang ditetapkan pesertanya oleh Dinas Sosial yang masuk dalam kategori miskin dan tidak mampu.
Ia mengakui masih terdapat sebagian masyarakat yang belum terlindungi melalui skema patungan tersebut.
Suyuti memaparkan dana yang digunakan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Data kami jumlah warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan di Kalteng sudah 98 persen, malah pernah 100 persen,” ujarnya.
Penurunan angka cakupan dari 100 persen menjadi 98 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, karena adanya pembaruan data kependudukan, sehingga berdampak pada penyesuaian jumlah peserta aktif.
Baca juga: BPJS-Pemprov Kalteng tingkatkan peserta JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan Madiun libatkan komunitas
