Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran kepesertaan.
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Anurman Huda di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, menjelaskan bahwa berdasarkan data cakupan keaktifan peserta JKN terhadap jumlah penduduk pada Semester I Tahun 2024 di Kalimantan Tengah tercatat sebesar 80,42 persen dari 2,8 juta penduduk. Namun, pada Semester II tahun 2024 angkanya mengalami penurunan menjadi 79,27 persen.
"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama, dan sebagai langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menyusun roadmap dan optimalisasi inovasi PESIAR maupun SRIKANDI tingkat provinsi untuk memastikan setiap penduduk di wilayah Kalimantan Tengah terdaftar sebagai peserta JKN aktif," katanya.
Dia mengatakan, berbagai langkah tersebut nantinya akan menjadi panduan strategis dalam mengintegrasikan upaya dari seluruh kabupaten/kota demi pencapaian UHC yang berkelanjutan, yang pendanaannya dapat didukung melalui CSR.
Baca juga: Bersama Program JKN, Nur Hidayati bisa melahirkan dengan tenang tanpa khawatir biaya
Baca juga: Anafi: Berkat program JKN, Saya bisa operasi tanpa khawatir biaya
