Lebak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta masyarakat setempat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan antara lain memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan, guna mencegah penularan kasus COVID-19.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah di Lebak, Senin, mengatakan pihaknya hingga kini belum menemukan kasus COVID-19 baik di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.
Namun, kata dia, pencegahannya sama dengan kejadian COVID-19 tahun 2020/2021 lalu dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Baca juga: Dinkes imbau masyarakat Papua jaga kesehatan guna cegah penyebaran COVID varian baru
Baca juga: Indonesia catatkan kunjungan wisman tertinggi sejak pandemi COVID
Sebab, lanjutnya, saat ini kasus COVID-19 muncul kembali di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong.
Oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat agar mematuhi prokes dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta PHBS, guna dapat mencegah penularan COVID-19.
"Kami berharap masyarakat dapat mematuhi prokes dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar melengkapi vaksinasi untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
Baca juga: Aduh, China dilanda gelombang COVID lagi
Meski program vaksinasi COVID-19 itu belum ada instruksi vaksinasi massal, kata dia, namun perlu vaksinasi dilakukan secara sukarela.
Selain itu juga pihaknya minta petugas memantau penyakit saluran pernapasan, termasuk gejala flu, batuk, dan demam. Sebab saat ini banyak masyarakat yang terdampak ISPA, seperti batuk, pilek, demam dan influenza.
."Kami akan memaksimalkan 3T yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan), guna memutus mata rantai penularan COVID-19. Jika hasil 3T itu ditemukan kasus positif COVID, maka dilakukan isolasi mandiri hingga rujukan ke rumah sakit," katanya.