Lebak (ANTARA) - Sebanyak 340 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Lebak, Banten melakukan deklarasi pencegahan Tuberkulosis atau TBC untuk mewujudkan Lebak bebas TBC pada 2030.
"Dalam deklarasi itu, di antaranya pengawasan minum obat (PMO), pembangunan sanitasi, ventilasi rumah, pemberian makanan bergizi hingga pola hidup bersih dan sehat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin di Lebak, Kamis.
Kegiatan deklarasi pencegahan TBC melibatkan camat, kepala desa, camat, kader posyandu, petugas puskesmas dan tokoh masyarakat di desa dan kelurahan.
TBC sangat bahaya dan menularkan kepada orang lain, sehingga harus diperkuat peran kader dalam deteksi dini, edukasi, serta pendampingan pengobatan hingga tuntas.
Pencegahanya melibatkan semua komponen mulai pemangku kepentingan, masyarakat dan petugas medis.
"Kami berharap dengan deklarasi pencegahan TBC itu dapat membangun komitmen untuk percepatan Lebak bebas TBC 2030," katanya.
Dalam deklarasi itu, di antaranya penderita TBC yang positif harus menjalani pengobatan rutin dengan minum obat selama enam bulan tanpa putus.
Petugas medis juga melakukan skrining terhadap masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga bulan.
"Penapisan diterapkan kepada masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga bulan, sedangkan pasien terkonfirmasi positif TBC diwajibkan menjalani pengobatan selama enam bulan tanpa putus," ujarnya.
Jumlah penderita TBC di Kabupaten Lebak periode Januari hingga Agustus 2025 sebanyak 3.785 orang dan 32 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat keterlambatan penanganan serta ketidakpatuhan dalam menjalani pengobatan.
Dari jumlah itu, sebanyak 315 anak terpapar TBC.
Baca juga: Temuan kasus TBC di Sulbar 64, 3 persen
Baca juga: Kaltim bidik penghapusan TBC pada 2030
Baca juga: Menko PMK sebut stunting dan TBC jadi permasalahan mendasar kesehatan
