Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Bogor, Jawa Barat, menetapkan dua peraturan daerah pada rapat paripurna penutup tahun 2025, sekaligus mengesahkan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD Bogor Tahun Anggaran 2026, Rabu.
Rapat paripurna tersebut mengesahkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah setelah seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi gubernur dinyatakan tuntas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bogor, Anna Fadhilah, mengatakan, Perda tentang Bangunan Gedung disusun untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan yang memenuhi persyaratan administratif dan standar teknis.
“Kami ingin memastikan melalui perda ini terwujud tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan bangunan dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan,” kata dia, dalam rapat paripurna.
Baca juga: Bupati Bogor dan DPRD sepakati Perda Pengelolaan Sampah pada rapat paripurna
Ia menjelaskan, Perda Bangunan Gedung mengatur enam ruang lingkup utama serta memuat lima materi muatan lokal yang disesuaikan dengan karakteristik Kota Bogor.
Ia menambahkan, regulasi tersebut terdiri atas sembilan bab dan 109 pasal yang diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan kota yang tertata dan berkelanjutan.
Sementara itu, juru bicara Panitia Khusus pembahasan Raperda tentang Lambang Daerah, Tri Kisowo Jumino, menyampaikan bahwa lambang daerah merupakan identitas resmi yang mencerminkan potensi dan harapan masyarakat daerah.
“Lambang daerah adalah tanda identitas daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggambarkan potensi daerah, harapan masyarakat, serta semangat untuk mewujudkan harapan tersebut,” ujar Tri.
Baca juga: Legislator Bogor: Perda PSU urai benang kusut pengelolaan fasos-fasum
Ia menjelaskan, Perda tentang Lambang Daerah mengatur logo daerah, bendera daerah, bendera jabatan wali kota, serta himne daerah yang dituangkan dalam sembilan bab dan 29 pasal.
Menurut Tri, keberadaan perda tersebut penting sebagai pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat Bogor dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan Pansus, Ketua DPRD Bogor, Adityawarman Adil, meminta persetujuan seluruh anggota DPRD untuk mengesahkan kedua raperda tersebut menjadi peraturan daerah, yang kemudian disetujui secara bulat dalam rapat paripurna.
Awalnya pihaknya menargetkan ada 60 ribu orang lebih yang datang pada malam ini. Namun karena kondisi cuaca hujan tentu berdampak pada jumlah kunjungan.
“Kami targetkan malam ini bisa mencapai 60 ribu pengunjung. Semoga hujan mulai reda dan kegiatan berjalan lancar,” kata dia.
Daniel mengatakan, tidak adanya pesta kembang api juga berdampak terhadap jumlah kunjungan karena di setiap malam pergantian tahun selalu dihiasi dengan pesta kembang api.
“Malam ini memang berbeda karena kita berempati dengan saudara kita yang terkena bencana di Sumatera,” kata dia.
Sebanyak 400 petugas gabungan menjaga malam Tahun Baru 2026 di kawasan Ancol pada Rabu agar situasinya kondusif, aman dan lancar.
“Kami memetakan ada empat lokasi yang menjadi pusat keramaian nanti malam,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H Hutajulu di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ancol targetkan 100 ribu pengunjung saat malam tahun baru
Keempat titik adalah Pantai Festival yang akan menggelar musik koplo yang tentunya akan menarik pengunjung untuk memadati kawasan tersebut.
Kedua, Pasar Seni yang akan menjadi lokasi berkumpulnya berbagai kalangan dalam menyambut malam Tahun Baru 2026.
Ketiga, ada Pantai Lagoon yang menjadi pusat pertunjukan pesawat nir awak (drone) tepat pada pukul 00.00 WIB serta pertunjukan laser yang akan dikerumuni masyarakat.
Terakhir, Pantai Karnaval yang akan diisi konser sejumlah grup musik ternama seperti Dewa 19 dan lainnya.
