Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan rekomendasi berupa penguatan sistem digital pada sektor penarikan pajak serta retribusi sebagai salah satu strategi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami melihat saat ini ada semangat yang sudah dibangun, tetapi tentu kami berharap langkah ini dapat lebih dipercepat dan dimaksimalkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas di Cikarang, Rabu.
Ia menyoroti pentingnya aspek pembenahan dan pembaruan digitalisasi seluruh sistem penerimaan daerah guna memaksimalkan penerimaan, meningkatkan transparansi sekaligus mencegah potensi kebocoran pajak maupun retribusi daerah.
"Seperti optimalisasi penggunaan tapping box di kasir-kasir wajib pajak maupun aplikasi atau kanal-kanal pembayaran digital. Kalau rekomendasi tiap tahun terus berulang, artinya perangkat daerah belum maksimal menjalankannya. Ini yang harus jadi perhatian bersama," katanya.
Menurut dia langkah ini penting untuk segera diimplementasikan terlebih saat ini terdapat kebijakan penyesuaian transfer keuangan daerah hingga koreksi pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai akan berpengaruh terhadap fiskal daerah.
"Kita sudah meminta agar pemerintah daerah mengidentifikasi sektor-sektor yang bisa dioptimalkan, seperti pajak penggunaan air tanah, pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum, reklame hingga parkir di bahu jalan," katanya.
Pihaknya bahkan terus membuka peluang untuk mengkaji ulang sejumlah peraturan daerah yang dianggap telah menghambat investasi maupun pendapatan daerah.
"Kami sangat terbuka untuk menelaah kembali jika ada perda yang ternyata menjadi penghambat investasi atau pendapatan. Hal ini bisa kita diskusikan bersama demi kemajuan daerah," ucapnya.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan akan membentuk satuan tugas atau Satgas PAD sebagai tindak lanjut rekomendasi DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
"Kita banyak membentuk satgas, di antaranya adalah Satgas PAD. Jadi saat ini kami tengah memformulasikan langkah-langkah konkret agar PAD dapat meningkat signifikan," katanya.
Dirinya mengaku sejumlah sektor pendapatan terus dioptimalkan tahun ini antara lain pajak air tanah, restoran, rumah sakit hingga pajak perhotelan. "Masih banyak yang belum optimal. Makanya saya juga turun ke bawah setiap Selasa dan Kamis. Kita lihat potensi-potensi yang ada," kata dia.
Berdasarkan data realisasi pendapatan sektor pajak tahun 2026 hingga Selasa (5/5/2026), penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp935,8 miliar yang dihasilkan dari berbagai sumber, setara 24,6 persen dari total target tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun.
Pajak sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona pendapatan daerah dengan membukukan realisasi Rp276 miliar sementara PBB baru diterima Rp139,56 miliar mengingat masih banyak wajib pajak yang belum membayar.
Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan bagi hasil PKB sejauh ini sudah mencapai Rp123,76 miliar sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp82,1 miliar.
Selanjutnya pendapatan daerah dari sektor pajak reklame menyumbang Rp10,73 miliar, pajak air tanah Rp4,86 miliar, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp250,72 juta serta pajak sarang burung walet senilai Rp1.400.000.
Terakhir pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai total Rp298,56 miliar dengan rincian PBJT tenaga listrik Rp173,9 miliar, makanan dan minuman Rp99,15 miliar, perhotelan Rp11,43 miliar, kesenian dan hiburan Rp9,23 miliar serta PBJT parkir sebesar Rp4,85 miliar.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026