Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berarti untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Hasil capaian ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya dan dan Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda di Kantor BPK Perwakilan DIY, Jumat.
Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik mengatakan prestasi Pemerintah Kabupaten Sleman ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan.
Bupati Harda Kiswaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman yang telah bekerja keras dan cermat dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Predikat WTP ini adalah hasil kerja bersama. Saya berterima kasih kepada seluruh ASN Sleman yang telah bekerja cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga kita kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ke-15 kalinya," katanya.
Harda juga menekankan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Tentu saja, catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi perhatian kami. Semua itu akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Setahun pimpin Bogor, Rudy Susmanto benahi tata kelola dan bawa pemkab kembali raih WTP
Baca juga: Terima WTP ke-9 berturut-turut, DPRD Kota Bogor pertajam pengawasan dan penganggaran
Pewarta: Victorianus Sat PranyotoEditor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA 2026