Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Jawa Barat menetapkan sejumlah persyaratan ketat, termasuk kepemilikan sertifikat prestasi dan kewajiban melampirkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), bagi calon siswa yang ingin mendaftar ke Sekolah Manusia Unggul (Maung) 2026.
Langkah ini diselaraskan dengan dihapusnya jalur zonasi pada sekolah yang ditetapkan jadi unggulan tersebut, di mana kuota penerimaan murni dialokasikan untuk tiga jalur kompetensi, yakni potensi akademik sebesar 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik sebesar 20 persen.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto di Bandung, Rabu.
Untuk memperebutkan daya tampung yang melimpah hingga 21.000 kursi di 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri tersebut, para pemburu bangku sekolah wajib mencermati detail persyaratan ketat yang terdiri dari:
1. Persyaratan Umum dan Batas Usia
- Merupakan lulusan SMP/MTs/Sederajat pada tahun berjalan (2026) atau tahun sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.
2. Persyaratan Dokumen dan Portofolio Kompetensi
- Telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (khusus pendaftar jalur kompetensi akademik SMA, sedangkan untuk SMK dikecualikan).
- Memiliki potensi unggul atau prestasi yang dibuktikan dengan hasil Tes Potensi Akademik, rapor atau dokumen hasil belajar.
- Melampirkan sertifikat/piagam kejuaraan atau non-kejuaraan di bidang akademik/non-akademik, serta portofolio karya sesuai minat dan bakat.
3. Persyaratan Khusus Domisili dan Rekomendasi
- Telah menetap di kota/kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Wajib melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan calon murid berprestasi dan berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Proses penyerahan akun pendaftaran daring telah dimulai sejak 18 Mei hingga 22 Mei 2026.
Selanjutnya, pendaftaran resmi secara daring diakses melalui aplikasi Sekolah Maung pada laman [https://maung.spmb.jabarprov.go.id] (https://maung.spmb.jabarprov.go.id) yang dibuka pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026.
Hasil kelulusan akan diumumkan pada 8 Juni 2026, dilanjutkan proses daftar ulang pada 9-10 Juni 2026 (tertulis 9-10 Mei).
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan tidak lolos seleksi di Sekolah Maung, Disdik Jabar masih memberikan kesempatan untuk mendaftar kembali pada seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah reguler lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Jabar tetapkan syarat untuk daftar Sekolah Maung Jabar 2026
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026