Bandung (ANTARA) - Komisi IV DPRD Jawa Barat memberikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025, dengan menyoroti fenomena "tunda bayar" dan penumpukan anggaran di akhir tahun yang dinilai mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady dalam keterangan di Bandung, Jumat, mengungkapkan sorotan tajam ini muncul setelah ditemukan adanya ketidakteraturan pembayaran pada sektor perhubungan dan bina marga. Kondisi tersebut memaksa legislatif menuntut disiplin perencanaan yang lebih ketat agar pengelolaan keuangan daerah tidak terus-menerus terjebak dalam pola penagihan yang tidak ideal.

Dia menegaskan bahwa pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun merupakan rapor merah yang tidak boleh dipelihara karena berdampak langsung pada efektivitas program.

"Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin," ujar Daddy.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026