Mataram (ANTARA) - 25 November 2025 merupakan momen bersejarah atas terbentuknya kerja sama regionaltiga daerah yang masuk dalam gugusan Kepulauan Sunda Kecil, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Angin barat laut yang berhembus sepoi di kawasan pesisir Sirkuit Mandalika membawa harapan baru tentang kejayaan besar setelah 67 tahun berjalan sendiri-sendiri.

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh gubernur dari ketiga provinsi tersebut berupaya menghidupkan kembali semangat kebersamaan demi membangun fondasi regional yang kuat, solid, dan berkelanjutan.

Kelak tidak ada lagi dominasi market maker yang selama ini identik dengan Bali, sedangkan NTB dan NTT hanya mendapatkan value added atau limpahan dari berbagai aktivitas ekonomi yang tumbuh di Bali.

Kerja Sama Regional Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (KR-BNN) adalah inisiatif strategis untuk mengeliminasi kabut tebal relasi kuasa yang berkembang puluhan tahun di kawasan Sunda Kecil.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan ada banyak kaitan dan kesamaan yang dimiliki oleh Bali, NTB, dan NTT baik secara historis, sosiologis, demografis, ekologis, dan bahkan secara geologis.

Berbagai kesamaan itulah yang melandasi terbentuknya kerja sama regional agar daerah yang tersusun dari pulau-pulau kecil itu bisa berbarengan maju dan berkembang.

Kesepakatan kolaborasi lintas wilayah ini berpusat terhadap lima sektor utama, yakni pariwisata, perhubungan atau konektivitas, energi terbarukan, perdagangan regional, dan ekspor komoditas.

NTB dan NTT kini bukan lagi sebagai aktor pelengkap bagi Bali, tetapi menjadi aktor penentu dalam kerja sama regional tiga daerah di Sunda Kecil tersebut.

 

Etalase ekonomi kawasan

Di mata masyarakat dunia pada abad ke-18, Sunda Kecil adalah kawasan ekonomi yang strategis dan menjadi pusat perdagangan penting terutama saat era pemerintahan kolonial Belanda.

Pintu gerbang utama Sunda Kecil terletak di Pelabuhan Buleleng yang berada di Kota Singaraja, Bali. Pihak kolonial membangun berbagai fasilitas mulai dari dermaga, gudang, terminal, hingga kantor pabean di kawasan pelabuhan yang mulai dibangun sekitar tahun 1846 tersebut.

Kota Singaraja sempat menjadi Ibu Kota Kepulauan Sunda Kecil pada masa kemerdekaan. Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan provinsi baru membuat Kepulauan Sunda Kecil tidak lagi menjadi satu kesatuan yang utuh lantaran mekar menjadi Bali, NTB, dan NTT.

Sejak saat itu, Bali yang memang lebih dulu dikenal oleh penduduk dunia selama berabad-abad melalui Pelabuhan Buleleng—yang melayani perdagangan maritim lintas benua—membuat pembangunan ketiga daerah setelah pemekaran menjadi timpang.

Popularitas Bali menjadikan provinsi itu lebih banyak dikunjungi oleh wisatawan, pedagang, maupun para pemilik modal. Sedangkan, NTB dan NTT yang punya keterkaitan serupa baik secara historis, ekologis, maupun geografis dengan Bali justru terkesan hanya sebagai buffer zone.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan kerja sama regional bertujuan melanjutkan pertautan sejarah lahirnya Sunda Kecil dan menjadi sebuah skema ekonomi yang menguntungkan bagi Bali, NTB, dan NTT.

KR-BNN merupakan jalan keluar untuk membuka lebar gerbang ekonomi kawasan agar arus distribusi barang lebih cepat, turis mudah berlibur lintas destinasi, hingga tenaga kerja antar wilayah lebih beragam dan kompetitif.

Implementasi resmi kerja sama tersebut dilakukan mulai tahun 2026 dengan menjadikan Sunda Kecil sebagai superhub pariwisata nasional, pusat ekonomi biru berbasis sumber daya maritim, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Di atas kertas, kolaborasi ketiga provinsi ini menjanjikan integrasi ekonomi kawasan. Alhasil Bali tidak lagi maju sendirian, tetapi ikut merangkul NTB dan NTT untuk maju bersama lewat kerja sama pembangunan ekonomi-sosial yang inklusif.


 



Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026