Karawang (ANTARA) - Polres Karawang menemukan dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar subsidi saat melakukan patroli penertiban parkir liar di jalan Lingkar Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan di Karawang, Kamis, (7/5) menyampaikan, pada awalnya personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang melakukan patroli penertiban parkir liar di sekitar Bundaran Charles Jalan Lingkar Tanjungpura Karawang.
Dalam kegiatan patroli yang digelar pada Rabu (6/5), petugas mencurigai sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir di area tidak semestinya.
Baca juga: Polda Riau sita 41 ton BBM bersubsidi jenis solar dan amankan 39 tersangka
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan ETLE Handheld untuk memastikan kesesuaian data kendaraan.
"Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan yang digunakan," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan 20 pasang plat nomor dengan variasi berbeda. Selain itu, petugas juga menemukan pada bagian bak kendaraan, terdapat modifikasi tangki yang berisi bahan bakar jenis solar.
Jadi dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi itu terungkap setelah petugas menemukan modifikasi tangki berisi bahan bakar minyak jenis solar di bagian bak kendaraan dump truk yang terparkir di Bundaran Charles jalan Lingkar Tanjungpura, Karawang.
Baca juga: Pertamina siapkan sanksi terberat agen BBM industri timbun solar subsidi di Bali
Kemudian untuk memastikan penanganan yang komprehensif, kendaraan beserta pengemudi dan barang yang ditemukan diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang.
Cep Wildan menyampaikan, saat ini pelakunya telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Karawang, dan telah ditetapkan tersangka.
Disebutkan, pihak kepolisian menyampaikan pengawasan di lapangan akan terus diperketat, bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana lainnya.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.