Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 3.195 konten radikal di sejumlah laman media sosial selama 10 hari terakhir.
"Kami menapisnya dengan menggunakan Artificial Intelligence System atau sistem kecerdasan buatan. Temuan 21 mei 2018, selama sekitar 10 hari," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Merawat Keberagaman, Menangkal Terorisme dan Radikalisme" di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, media sosial saat ini telah menjadi faktor yang mempercepat radikalisasi oleh kelompok teroris, lebih-lebih sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk di Tanah Air telah mengakses internet.
"Dengan adanya media sosial yang dimanfaatkan kelompok radikal, ideologi ini semakin lama semakin cepat menyebar. Dan kalau anak-anak muda yang wawasannya terbatas dan dibombardir informasi radikal, maka mereka banyak yang kemudian jadi berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut," ujarnya.
Baca: Melaksanakan ajaran agama berarti pancasilais
Baca: Pemerintah siapkan rehabilitasi sosial untuk anak-anak korban bom
Karena itu, Niken mengimbau masyarakat lebih banyak mengisi dunia maya dengan konten-konten positif yang membangun dan bermanfaat bagi negara, seperti implementasi Pancasila, toleransi, penghormatan kepada orang lain, dan hal yang bisa meningkatkan persatuan.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan saat ini masalah mendasar terkait Pancasila, antara lain adalah adanya distorsi pemahaman terhadap dasar negara tersebut.
Hal itu terjadi karena sejak Orde Baru yang berakhir pada 1998, Pancasila tidak lagi diajarkan sehingga memori generasi muda tentang Pancasila cenderung kosong, katanya.
Karena itu, kata Hariyono, BPIP kini tengah menyusun garis-garis besar pembinaan Pancasila.
"Selain itu saat ini masyarakat kesulitan mencari teladan. Bahkan dalam dunia seni budaya, seni rakyat, tidak memberikan optimisme pada anak didik Indonesia. Yang mendominasi justru tontonan yang mengisahkan kekalahan sehingga anak berpikir, kita adalah keturunan bangsa kalahan," tuturnya.
Itulah sebabnya BPIP tengah mengembangkan pola pendidikan dan pelatihan yang menjadikan Pancasila menjadi sumber kreasi dan prestasi.
Menurut dia, pendidikan Pancasila tidak bisa dilakukan secara "top down" dan bersifat indoktrinasi, tapi, harus dengan memasukkan nilai Pancasila dalam problem yang ada di masyarakat.
Baca juga: Dana desa bisa mencegah radikalisme, Ini kata Menteri Desa
Baca juga: Presiden ingatkan keluarga hati-hati terhadap ajaran radikalisme
Sepuluh hari, pemerintah blokir 3.195 konten radikal di medsos
Kamis, 31 Mei 2018 0:07 WIB
ideologi ini semakin lama semakin cepat menyebar.