Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan lima zona kampanye di 12 kecamatan setempat guna mengantisipasi potensi konflik antarpendukung kandidat di Pilkada 2018.
"Harapannya sistem zonasi ini tidak sampai menimbulkan gesekan di antara pendukung kandidat Pilkada," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi, Jumat.
Dia mengatakan, pembagian zonasi kampanye tersebut merupakan hasil kesepakatan saat pembahasan yang digelar KPU Kota Bekasi bersama tim sukses kedua kandidat Pilkada Kota Bekasi beserta kepolisian.
"Sebenarnya kami tidak bertugas mengatur lebih lanjut pelaksanaan kampanye hingga penentuan lokasinya. Namun atas dasar permintaan demi antisipasi kemungkinan munculnya gesekan di lokasi, akhirnya kami fasilitasi pengaturan jadwal kampanye ini," katanya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, kata dia, Kota Bekasi dibagi ke dalam lima zona.
Zona pertama meliputi Kecamatan Jatisampurna, Pondok Melati, dan Pondok Gede dan zona dua mencakup Kecamatan Jatiasih dan Bekasi Selatan.
Zona tiga meliputi Kecamatan Bekasi Barat dan Medan Satria, zona empat mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan Bekasi Timur, zona lima meliputi Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bantargebang.
"Dalam sehari, secara bergantian tiap-tiap pasangan calon bisa berkampanye di dua zona atau tiga zona. Pergantian jadwal diberlakukan setiap tiga hari sekali," katanya.
Nurul mengatakan, pembagian tiap-tiap zona cukup luas cakupan wilayahnya, sehingga diharapkan tidak muncul gesekan saat kampanye digelar.
"Akan tetapi, pengaturan zonasi dan waktu kampanye ini tidak berlaku mutlak. Pemberlakuannya tetap fleksibel. Setiap kandidat bisa melakukan pertukaran zona, yang penting koordinasi dan komunikasi sebelum pelaksanaan supaya tidak menimbulkan salah sangka di kalangan pendukung," katanya.
Nurul mengatakan komunikasi seputar rencana kampanye juga perlu disampaikan kepada KPU Kota Bekasi, minimal sehari sebelumnya dengan menembuskan surat pemberitahuan ke kepolisian juga Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi.
"Namun sepekan pertama masa kampanye bergulir, mekanisme ini belum berjalan. Dalam waktu dekat kami akan gelar pertemuan dengan tim sukses supaya informasi jadwal kampanye selama sepekan bisa disampaikan lebih dulu," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
Berikut lima zona kampanye di Kota Bekasi
Jumat, 23 Februari 2018 21:23 WIB
Harapannya sistem zonasi ini tidak sampai menimbulkan gesekan di antara pendukung kandidat Pilkada.