Jakarta (ANTARA) - Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo mengharapkan pelayanan publik tidak terganggu meski pemerintah menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
"Pelayanan publik tidak boleh terganggu, karena sifatnya kewajiban negara untuk memberikan pelayanan," kata Kunto kepada Antar di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan dinas fleksibel sebelum mengimplementasikan.
Kunto mengungkapkan pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah lama bekerja secara fleksibel.
"Menurut saya ini kan tinggal melihat siapa yang bisa dan siapa yang tidak bisa," ujarnya.
Ia juga meminta kebijakan tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu sebelum diberlakukan.
Butuh waktu 1-2 pekan untuk kemudian mengomunikasikan hal tersebut agar publik tidak khawatir dan tidak percaya kepada pemerintah atau pelayanan publik lainnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini akan mengeluarkan surat edaran soal FWA.
Baca juga: AHY: Penerapan flexible work arrangement diharapkan mulai H-7 Lebaran