Manado (ANTARA) - Daya beli petani di Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan menyusul nilai tukar petani, yakni rasio antara harga yang diterima petani dengan yang dibayar petani, pada bulan Februari 2025 naik 4,14 persen.
"NTP petani Sulut masih berada di atas angka 100 dan terus meningkat dari bulan lalu sebesar 119,66 menjadi 124,61," kata Kepala Badan Pusat Statistik Sulut Aidil Adha, di Manado, Kamis.
Nilai tukar petani pada Februari 2025 menjadi yang tertinggi sejak 2024. Kenaikan nilai tukar petani disebabkan oleh dua faktor, yakni kenaikan indeks yang diterima petani 4,02 persen, serta penurunan indeks yang dibayar petani 0,11 persen.
Subsektor hortikultura menjadi penyumbang terbesar kenaikan nilai tukar petani, yakni 16,73 persen. Kenaikan tersebut merupakan yang terbesar dibanding subsektor lainnya.
Selain hortikultura, subsektor yang juga mengalami kenaikan nilai tukar petani adalah tanaman pangan 2,16 persen poin menjadi 110,04, dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,60 persen poin menjadi 119,26.
Baca juga: Hebat, NTP Lampung Terbaik se-Sumatera