Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan bencana yang kerap terjadi di berbagai wilayah.
"Kebijakan yang telah dimiliki pemerintah daerah harus diterapkan secara efektif guna menekan jumlah kebakaran, terutama di lahan masyarakat. pemda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 2 Tahun 2022, yang mengatur tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan di mana kedua regulasi ini harus menjadi acuan dalam menekan karhutla di Kalbar," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson, di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, sedangkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 mengatur pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan. Kedua aturan ini menjadi dasar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, serta memastikan upaya penanggulangan dilakukan secara maksimal sebelum api membesar.
Akibatnya, pola kebakaran mengalami pergeseran, di mana kini lebih banyak terjadi di lahan masyarakat.
"Dalam aturan perda, pembakaran lahan hanya diperbolehkan maksimal dua hektare, dengan pengawasan ketat," ujar Harisson.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup ingatkan deteksi dini cegah kebakaran lahan
Baca juga: Natuna padamkan kebakaran lahan di Bunguran Selatan
Baca juga: Palangka Raya siagakan tim reaksi cepat cegah karhutla