Pontianak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat menyalurkan subsidi pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada 21 ribu pelajar SMA/SMK swasta yang tidak mampu.
"Program ini dirancang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, khususnya bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri," kata Kepala Disdikbud Kalbar Rita Hastarita di Pontianak, Kamis.
Rita menjelaskan bahwa bantuan akan diberikan kepada pelajar di 274 sekolah swasta prioritas, dengan besaran Rp100 ribu per bulan untuk siswa SMA dan SMK, serta Rp200 ribu per bulan untuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Bantuan ini memang tidak menanggung penuh biaya SPP. Kalau misalnya SPP sekolah SMA/SMK swasta itu di atas Rp100 ribu, maka selisihnya tetap ditanggung oleh siswa masing-masing," tuturnya.
Saat ini, Pemprov Kalbar tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum penyaluran subsidi tersebut. Proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri pun sedang berjalan.
"Target kami, bantuan ini bisa mulai disalurkan pada Juli 2025," kata Rita.
Baca juga: Pemkot Depok larang pelajar dibawah 17 tahun bawa kendaraan ke sekolah
Baca juga: Ribuan siswa SD dan SMP di Banjarmasin khataman Al Quran sebelum lulus sekolah